Minggu, 04 September 2016

Puasa 10 Muharram (Asyura)

Bulan Muharam adalah bulan yang amat mulia, segala pahala dan dosa yang dilakukan dibulan-bulan mulia tersebut lebih besar dibandingkan bulan lainnya. sampai-sampai Allah mengabadikan di dalam Alquran:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan. Dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, perangilah musyrikin semuanya. Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (QS. At-Taubah: 36)
Maka akan lebih besar pahala seseorang jika melakukan amalan dibulan mulia itu. Salah satu amalannya yaitu melakukan puasa asyura yang dilakukan pada tanggal 10 bulan muharram.
Adapun keutamaan puasa Asyura, diantaranya ialah:
  1. Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa.Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut
  2. Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang laluDari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang.
  3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah)Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)


Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja.

Hukum Hanya Puasa Tanggal 10 (Asyura)
Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.
Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.

Ringkasnya, tidaklah masalah jika hanya puasa di tanggal 10 bulan muharram saja, namun ada baiknya jika diiringi pada tanggal 9 dan 11 muharramnya, tujuannya agar tidak menyerupai orang yahudi.

Lebih Utama Mana Qurban Atau Aqiqah Yang Tertunda ?..

Hukum AqiqahMakna aqiqah secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda:

”Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberikan nama untuknya.” (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan dan dishohihkan oleh Tirmidzi)

Waktu pelaksanaan aqiqah ini adalah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya namun jika ia tidak memiliki kesanggupan untuk menagqiqahkannya pada hari itu maka ia diperbolehkan mengaqiqahkannya pada hari keempat belas, dua puluh satu atau pada saat kapan pun ia memiliki kelapangan rezeki untuk itu, sebagaimana makna dari pendapat para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali bahwa sembelihan untuk aqiqah bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh.
Adapun yang bertanggung jawab melakukan aqiqah ini adalah ayah dari bayi yang terlahir namun para ulama berbeda pendapat apabila yang melakukannya adalah selain ayahnya :
  1. Para ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa sunnah ini dibebankan kepada orang yang menanggung nafkahnya.
  2. Para ulama Madzhab Hambali dan Maliki berpendapat bahwa tidak diperkenankan seseorang mengaqiqahkan kecuali ayahnya dan tidak dieperbolehkan seorang yang dilahirkan mengaqiqahkan dirinya sendiri walaupun dia sudah besar dikarenakan menurut syariat bahwa aqiqah ini adalah kewajiban ayah dan tidak bisa dilakukan oleh selainnya.
  3. Sekelompok ulama Madzhab Hambali berpendapat bahwa seseorang diperbolehkan mengaqiqahkan dirinya sendiri sebagai suatu yang disunnahkan. Aqiqah tidak mesti dilakukan saat masih kecil dan seorang ayah boleh mengaqiqahkan anak yang terlahir walaupun anak itu sudah baligh karena tidak ada batas waktu maksimalnya (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2748)

Qurban
Qurban dalam bahasa arab artinya dekat. Sedangkan qurban menurut istilah ialah pemotongan hewan ternak pada idul adha dan hari tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut juga udzhiyah artinya hewan yang disembelih sebagai qurban. Perintah untuk berqurban disampaikan oleh Allah melalui firmannya dalam al-quran surah al-kautsar, yang artinya:
“maka dirikanlah shalat untuk tuhan mu dan menyembelihlah”
Ibadah qurban adalah suatu aktivitas penyembelihan atau menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11,12, dan 13 dzulhijjah atau disebut juga hari tasyriq dengan niat untuk beribadah kepada Allah S.W.T. hukum ibadah qurba adalah sunnah muakkad atau sunnah yang penting untuk dikerjakan. Pelaksanaannya dimulai dari setelah shalat idul adha tanggal 10 bulan dzulhijjah smpai dengan pada tanggal 13 bulan dzulhijjah.
Aqiqah atau Qurban
Dari dua hal tersebut diatas maka ketika seseorang dihadapkan oleh dua pilihan dengan keterbatasan dana yang dimilikinya antara kurban atau aqiqah maka kurban lebih diutamakan baginya, dikarenakan hal berikut :
  1. Perintah berkurban ini ditujukan kepada setiap orang yang mukallaf dan memiliki kesanggupan berbeda dengan perintah aqiqah yang pada asalnya ia ditujukan kepada ayah dari bayi yang terlahir.
  2. Meskipun ada pendapat yang memperbolehkan seseorang mengaqiqahkan dirinya sendiri namun perkara ini bukanlah yang disepakati oleh para ulama.

Dalil mereka yang memperbolehkan seseorang mengaqiqahkan dirinya sendiri adalah apa yang diriwayatkan dari Anas dan dikeluarkan oleh al Baihaqi, “Bahwa Nabi saw mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah beliau diutus menjadi Rasul.” Kalau saja hadits ini shohih, akan tetapi dia mengatakan,”Sesungguhnya hadits ini munkar dan didalamnya ada Abdullah bin Muharror dan ia termasuk orang lemah sekali sebagaimana disebutkan oleh al Hafizh. Kemudian Abdur Rozaq berkata,”Sesungguhnya mereka telah membicarakan dalam masalah ini dikarenakan hadits ini.” (Nailul Author juz VIII hal 161 – 162, Maktabah Syamilah)

Kesimpulannya adalah kita harus lebih mengutamakan qurban, karna aqiqah bisa dilaksanakan ketika ada kelapangan rezeki orang tuanya. Dan orang yang paling bertanggung jawab melakukan aqiqah adalah ayahnya, tapi anak bisa menggantikan posisi ayahnya (mengaqiqahkan diri sendiri) jika ayahnya memiliki halangan untuk melaksanakannya.

Hikmah Puasa Daud


Puasa daud merupakan puasa sunah selang sehari, puasa ini merupakan puasa paling baik yang memiliki derajat paling tinggi dan puasa yang paling disukai oleh Allah S.W.T


Keutamaan Puasa Sunah Daud
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya: 

أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا 

Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya. (HR. Bukhari)

Dari 'Abdullah bin 'Amru r.a., ia berkata,:
أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّى أَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَنْتَ الَّذِى تَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ » قُلْتُ قَدْ قُلْتُهُ . قَالَ « إِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ » . فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ » . قَالَ قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَهْوَ عَدْلُ الصِّيَامِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ » 

Disampaikan kabar kepada Rasulullah saw. bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". Kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu". (HR. Bukhari dan Muslim)

Manfaat Puasa Daud bagi Kesehatan
Hasil dari penelitian para ahli kesehatan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Menurut Riyad Albiby dan Ahmed Akadi, berpuasa mampu meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit karena fungsi sel limfa menunjukkan peningkatan dalam produksi sel limfosit T.
  2. Menurut Alvenia M. Fulton, manfaat dari berpuasa adalah mampu menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa juga mampu mempercantik wanita secara alami karena mampu menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk tubuh menjadi lebih indah.
  3. Menurut Jalal Saour, berkurangnya cairan saat berpuasa bisa menurunkan kerja jantung, sehingga mencegah penggumpalan darah sebagai salah satu penyebab penyakit jantung
  4. Menurut Allana Scott, berpuasa memiliki manfaat merasa lebih baik secara fisik dan mental, merasa lebih muda, membersihkan badan, menurunkan tekanan darah dan kadar lemak, mengendorkan ketegangan jiwa, menajamkan fungsi indrawi dan memperlambat proses penuaan dini.
  5. Menurut Dr. Yuri Nikolayev, berpuasa memiliki khasiat membuat seseorang menjadi awet muda secara fisik, mental dan spiritual
Puasa Daud Ketika Bertemu Hari-Hari Puasa Sunnah Lain
Untuk mengamalkan puasa seorang muslim harus mengutamakan yang fardlu dari pada yang sunnah. Lalu bagaimana jika berpuasa daud, namun menghadapi senin kamis ?.. Apakah boleh puasa daud sambil puasa sunnah lainnya (misal senin-kamis) ?..
Untuk itu seorang muslim harus memperhatikan hukum dan hadits yang ada, misal: 

  • Jika bertemu hari yang diharamkan.
    Ketika memasuki hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, sudah dengan pasti dia sama sekali tidak boleh melaksanakan puasa pada hari itu, seperti dua hari raya dan hari-hari tasyriq. Dia harus meninggalkan puasa pada hari-hari itu. Dia tidak boleh berpuasa dengan alasan melaksanakan puasa Daud.
  • Saat berhaji. 
    Ketika misalnya dia melaksanakan ibadah haji, maka pada hari Arafah dia justru disunnahkan untuk tidak berpuasa ketika sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Mengapa ? Karena itulah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan itulah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau melaksanakan ibadah haji. Tidak karena berprinsip melaksanakan puasa Daud, kemudian dia tetap berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah pas hari giliran untuk bepuasa bagianya. Demikian seterusnya. Kita harus memperhatikan hadits-hadits dan dalil-dalil yang lainnya. Tidak hanya mengambil sebuah hadits, kemudian mengesampingkan hadits-hadits yang lainnya, atau bahkan mencampakkannya sama sekali.
  • Puasa Daud Meliputi puasa sunnah yang lain. 
    Karena secara teori puasa jenis ini adalah puasa yang terbaik, maka tidak apa-apa baginya jika tidak berpuasa pada hari-hari yang disunnahkan yang lainnya, seperti puasa hari senin dan kamis, puasa hari Arafah, Hari ‘Asyura’ dan lain-lain. Karena dia telah melakukan yang terbaik, maka puasa Daud baginya telah mencukupi semua puasa sunnah yang lainnya. Itu makna puasa Dawud sebagai puasa yang terbaik.
Kesimpulannya bahwa puasa sunnah yang paling baik adalah pausa daud. Namun kita harus kuat secara mental maupun fisik untuk melakukan puasa ini, karena puasa daud dilakukan sepanjang tahun. Dengan cara hari ini puasa, besok tidak puasa, keesokan harinya puasa lagi dan keesokannya tidak puasa, begitu juga seterusnya (Selang-seling). Setidaknya jika ingin melaksanakan puasa daud kita harus sudah terbiasa melakukan puasa senin kamis, sehingga ketika puasa daud sudah seperti menjadi biasa dan mudah. 

Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at

Shalat Jumat adalah shalat 2 rakaat yang dilakukan di hari Jumat secara berjamaah setelah khutbah Jumat setelah masuk waktu Dhuhur. Untuk dapat melakukan shalat Jum’at berjamaah, jumlah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah.
Hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan shalat Dhuhur. Jadi bagi laki-laki yang sudah baligh, tidak boleh meninggalkan shalat jumat kecuali dalam keadaan sakit. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jum’at, maka cepatlah kalian mengingat Allah dan tinggalkanlah  segala aktiftas jual beli. Sebab yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya. [ Al-Jumu’ah: ayat 9 ]

Hadist Thariq bin Syihab ra juga menjelaskan tentang kewajiban shalat jumat bagi kaum laki-laki islam..bahwa Rasulullah SAW bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

Shalat Jumat itu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dengan berjamaah, kecuali (tidak memang tidak diwajibkan) terdiri atas 4 orang.yaitu Budak, Wanita, Anak kecil danOrang sakit.[ HR Abu Daud ]

Hadis-hadis yang menerangkan bahayanya meninggalkan shalat jumat
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Bagi siapa saja kamu laki-laki muslim meninggalkan shalat jum’at  sebanyak tiga kali tanpa udzur dan tanpa sebab,  maka Allah akan mengunci mata hatinya  [ HR Malik ]
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Bagi siapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci mata hatinya [ HR at-Tirmidzi ]

Ibnu Abbas juga mengatakan
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَدْ نَبَذَ اْلإِسْلاَمَ وَرَاءَ ظَهْرِهِ
Bagi siapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut maka dia telah melemparkan ikatan Islam ke belakang punggungnya sendiri [ HR Abu Ya’la dari kata-kata Ibnu Abbas ]

Ringkasnya adalah jika muslimin laki-laki meninggalkan shalat jumat sebanyak tiga kali berturut-turut berarti ia telah meninggalkan sebagian dari kewajiban didalam islam dan itu dinyatakan sebagai orang kafir. Jadi apa ada dari anda, yang masih mau meninggalkan shalat jumat ?..

Kamis, 01 September 2016

Menjadi Bidadari Dunia-Akhirat

Memang sulit menjadi seorang wanita yang sempurna, baik dalam karier maupun dalam rumah tangga. Mungkinkah kita bisa menjadi sesosok bidadari yang layak ?.. Bagaimana caranya ?.. seperti apa sosok wanita yang layak menjadi bidadari dunia-akhirat itu ?..

Ibu Rumah Tangga adalah karier tertinggi seorang wanita
Salah satu tujuan pernikahan adalah agar wanita memiliki keinginan kuat meraih surga dengan cara melaksanakan perintah Allah melalui ketaatan kepada suaminya. Wanita yang mengabdikan diri kepada suaminya, dan keluarganya adalah bidadari dunia, ia menjadi bidadari di rumah bagi suami dan anak-anaknya. Rosulullah SAW bersabda:

“Apabila seorang wanita telah mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, dikatakan kepadanya, ”masuklah dari pintu surga mana saja yang kamu suka”.

Surganya wanita ada dirumahnya sendiri, Surga seorang wanita  adalah Suaminya. maka perhatikanlah suamimu,karena ketaatanmu  pada suami sama nilainya dengan ketaaatanmu  pada Tuhan.

“sekiranya aku berhak memerintahkan salah seorang untuk bersujud kepada oranglain,niscaya akan ku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya.” (HR.Ahmad At-turmudzi)

Beberapa anugerah yang Allah berikan pada wanita:
a)Anugerah dimasa kehamilan
Masa kehamilan adalah masa yang berat melelahkan. Tapi Allah memberikan anugerah kesabaran pada wanita yang hamil, agar waktu yang dilaluinya memiliki kenikmatan tersendiri. setiap gerakan  sang janin di perutnya, membuat semakin terasa kerinduannya untuk segera melihat seperti apakah malaikat kecilnya nanti.

b)Anugerah di masa melahirkan
Masa melahirkan adalah masa yang paling dinantikan setiap wanita. inilah jihad paling berat bagi wanita karena ia mempertaruhkan nyawanya demi lahirnya sang jabang bayi kedunia. Karena itu Allah Anugerahkan Pahala Syahid bagi wanita yang meninggal dunia saat melahirkan.Rasulullah SAW bersabda:

“…Tak ada seorangpun perempuan yang hamil dari suaminya, kecuali ia berada dalam naungan Allah azza wa jalla, sampai ia merasakan sakit karena melahirkan, dan setiap rasa sakit yang ia rasakan pahalanya seperti memerdekakan seorang budak yang mukmin. Jika ia telah melahirkan anaknya dan menyusuinya, maka tak ada setetes pun air susu yang diisap oleh anaknya kecuali ia akan menjadi cahaya yang memancar di hadapannya kelak di hari kiamat, yang menakjubkan setiap orang yang melihatnya dari umat terdahulu hingga yang belakangan. Selain itu ia dicatat sebagai seorang yang berpuasa, dan sekiranya puasa itu tanpa berbuka niscaya pahalanya dicatat seperti pahala puasa dan qiyamul layl sepanjang masa. Ketika ia menyapih anaknya Allah Yang Maha Agung sebutan-Nya berfirman: ‘Wahai perempuan, Aku telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu, maka perbaruilah amalmu’.

c)Anugerah di masa menyusui
Saat menyusui adalah kegiatan yang menciptakan ikatan bathin tak ternilai antara ibu dan Anak.Selain itu,ASI (Air susu ibu) adalah makanan terbaik bagi bayi,tak ada satupun  yang dapat menyamai nilai kandungan ASI. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah Ayat 233:

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh,yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian.apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaaan keduanya dan permusyawaratan,maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh oranglain maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut.bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.

d)Mendidik dan mengasuh Anak
Ibu teladan adalah ibu yang mendidik sendiri anak-anaknya dengan pendidikan jasadiyah(jasad),’Aqliyah(Akal),dan Nafsiyah mustakimah (pribadi yang lurus), karena ibu adalah guru pertama anaknya. Ibu yang baik akan lebih memilih mendidik anaknya sendiri dari pada memberikannya pada orang lain, bahkan sampai rela meninggalkan kariernya demi keluarga.


Untuk menjadi wanita sempurna itu, kembali lagi pada penilaian sendiri. Tanyakan pada diri kita sudahkah menjadi wanita yang sempurna ?.. sanggupkah menjadi wanita sempurna ?.. dan dengarkanlah penilaian orang sekitarmu, berusahalah untuk menjadi bidadari di dunia dan akhirat.

Amal Ibadah Ketika Wanita Haid Atau Nifas

Inilah salah satu keistimewaan perempuan, meski ia sedang dalam keadaan tidak suci (haid / nifas) ia tidak dikenakan dosa karena meninggalkan amalan seperti shalat. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah, atau membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah. Justru Allah akan melipat gandakan pahala lewat amalan-amalan yang dilakukan kaum hawa ketika dalam keadaan tersebut. Lalu amalan apa sajakah yang bisa dilakukan ketika haid / nifas ?..

Amalan yang bisa dilakukanoleh wanita haid, diantaranya:
  • Dzikrullah; dimana, bagaimana dan kapan pun, dzikrullah tidak seharusnya putus atau terhenti hanya karena kondisi sedang haid, khususnya dzikir pagi dan petang. Justru dengan kondisi haid, dzikir kepada Allah sangat diperlukan agar terhindar dari gangguan syaitan yang memanfaatkan kondisi lemahnya iman saat haid. Salah satu contohnya, pada saat adzan selesai dikumandangkan, wanita haid bisa melantunkan doa dan dzikir sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
  • Rajin Bershalawat
  • Menyediakan Hidangan Berbuka; hal ini bisa dilakukan oleh wanita haid di bulan Ramadhan. Apalagi yang sudah memiliki suami atau keluarga.
  • Mendengarkan Tilawah al Quran; karena wanita haid tak bisa menyentuh al Quran apalagi membacanya, tidak ada salahnya jika mendengarkan via rekaman kaset, streaming atau melalu media lainnya.
  • Membaca Buku yang bermanfaat dan dengan niat ibadah.
  • Menghadiri Majelis Ilmu; berkumpul dengan majelis ilmu (ilmu yang bermanfaat tentunya) lebih baik dibanding berdiam diri atau bahkan melamun sendiri. Menuntut ilmu, apalagi ilmu syar’i bisa menjadi salah satu yang mendatangkan pahala karena malaikat akan mengelilingi majelis tersebut hingga selesai. Asalkan di majelis tersebut mengharapkan keridhoan-Nya, insya Allah akan mendapat pahala di sisi-Nya.


Jadi tak ada salahnya jika seorang wanita haid mengisi waktu yang kosong dengan melakukan amalan diatas, yang salah adalah mengisi waktu yang kosong dengan hal-hal yang  akan menjadi sia-sia.



Manfaat Dan Rahasia Air Wudhu

Disamping bernilai ibadah, wudhu juga sangat bermanfaat untuk kesehatan. Telah di buktikan oleh peneliti dari Universitas Alexsandria, dr Musthafa Syahatah mengatakan bahwa jumlah bakteri pada orang yang berwudhu lebih sedikit dibandingkan yang tidak berwudhu. Misalnya dengan mencuci kedua tangan, dapat menjaga kebersihan tangan. Artinya dengan sering berwudhu, kita dapat menjaga kesehatan tubuh kita.

Selain itu anjuran untuk berwudhu juga mengandung nilai ibadah yang tinggi, karena sedang dalam keadaan suci. Jika seseorang berada dalam keadaan suci, berarti ia dekat dengan Allah. Karena Allah akan dekat dan cinta kepada orang-orang yang berada dalam keadaan suci. Rasulullah SAW bersabda:

 “Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci’”. (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.) 

Hal ini juga ditulis dalam kitab tanqih al-Qand al-Hatsis karangan syekh muhamad bin umar an-nawawi al-mantany. Dari umar bin harits bahwa nabi bersabda: “Barangsiapa tidur dalam keadaan berwudhu, maka apabila mati disaat tidur maka matinya dalam keadaan syahid disisi allah. Maksudnya orang yang berwudhu sebelum tidur akan memperoleh posisi yang tinggi disisi Allah.

Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur 
  1. Pertama, merilekskan otot-otot sebelum beristirahat. Dapat dibuktikan dalam ilmu kedoteran juga dirasakan sendiri, bahwa jika seseorang telah berwudhu maka pikiran akan terasa rileks dan badan tidak terasa capek.
  2. Kedua, mencerahkan kulit wajah. Wudhu dapat mencerahkan kulit wajah karena kinerja wudhu ini menghilangkan noda yang membandel dalam kulit.
  3. Ketiga, didoakan malaikat. Dalam sabda Beliau yang disinggung pada bagian atas, malaikat akan senantiasa memberikan do’a perlindungan kepada umat muslim yang senantiasa wudhu sebelum tidur. Padahal malaikat adalah makhluk yang senantiasa berdzikir kepada Allah. niscaya do’anya akan senantiasa dikabulkan pula oleh Allah.
Rahasia Air Wudhu 
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kai, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dlm perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yg baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. ALLAH tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi DIA hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-NYA bagimu supaya kamu bersyukur.”(QS. Al-Maidah: 6).
Ulama fiqih menjelaskan bahwa wudhu juga merupakan upaya untuk memelihara kebersihan. Daerah yang dibasuh dengan air wudhu seperti tangan, daerah muka, dan kaki merupakan bagian yang paling banyak bersentuhan dengan benda-benda asing, termasuk kotoran. Oleh karena itu, daerah tersebut harus dibasuh untuk menghindari penyakit kulit yang umumnya sering menyerang permukaan kulit yang terbuka dan jarang dibersihkan seperti sela-sela jari tangan, kaki, dan belakang telinga.
"dokter Ahmad Syauqy Ibrahim peneliti hidung, penyakit dalam, dan penyakit jantung di London mengatakan : "Para pakar sampai kepada kesimpulan: Pencelupan anggota tubuh ke air akan mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan pada syaraf dan otot, menormalkan detak jantung, kecemasan dan insomania (susah tidur)".
Mokhtar Salem dalam bukunya “Prayers a Sport for the Body and Soul” menjelaskan bahwa wudhu dapat mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit. Apabila dibersihkan dengan air (terutama saat berwudhu), maka bahan kimia tersebut akan larut bersama air. Selain itu, wudhu juga dapat membuat seseorang menjadi tampak lebih muda.

Di dalam buku Mukjizat Berwudhu karya Drs. Oan Hasanuddin, R.O, Akp, MA. dijelaskan bahwa anggota badan yang dibasuh air wudhu memiliki titik akupresure dan akupunktur yang sangat bermanfaat bagi kesehatan seseorang. Titik-titik tersebut merupakan bagian titik pijat dan akupunktur untuk mengobati berbagai macam penyakit.