Fasik secara bahasa berarti keluar dari sesuatu sedangkan menurut istilah. Fasik berarti seseorang yang menyaksikan, tatapi tidak menyakini dan melaksakan. dalam agama islam orang yang fasik adalah orang yang telah keluar atau menyimpang dari ketaatannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta cenderung kepada melaksanakan suatu kemaksiatan.
Adapun ciri ciri orang fasik dalam Al-qur'an ialah :
- Mengingkari ayat- ayat Alqur'an
"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik". QS. Al-Baqarah 99 - Orang yang mengubah hukum Allah yang sudah jelas kebenarannya
"Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik." QS. Al - Baqarah 59 - Orang yang selalu mengingkari perjanjian kepada Allah setelah perjanjian itu terjadi
Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu".
Barang siapa yang berpaling sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."QS. Al- Imran 81 82 - Tidak mentaati perintah Allah
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." QS.Al An'aam 121 - Orang yang lebih Mencintai Kehidupan Dunia dari pada Allah
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik".QS. At Taubah 24 - Orang munafik dan mengajak kepada yang mungkar
"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik." QS. At Taubah 67 - Orang yang menuduh wanita yang baik-baik berbuat Zina sedangkan mereka tidak dapat medatangkan 4 orang saksi
"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik". QS. An-Nuur 4
Jenis-Jenis Fasik
Fasik besar, yaitu kufur. “Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama. (18) Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. (19) Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya.” (QS. As-Sajdah: 18 – 20).
Fasik dalam ayat ini maknanya adalak kekafiran, karena Allah kontraskan dengan iman dan diberi ancaman dengan siksa abadi di neraka.
Fasik kecil, adalah perbuatan kefasikan yang tidak sampai pada derajat kekafiran. “… tetapi Allah menjadikan kamu “cinta” kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (QS. Al-Hujurat: 7).
Allah dalam ayat ini menyebutkan kekafiran, kemudian kefasikan, dan maksiat. Artinya tiga hal ini berbeda. Dan kefasikan dalam ayat ini adalah fasik kecil, artinya bukan kekufuran. Fasik kecil inilah makna perkataan para ulama, bahwa di antara syarat persaksian itu diterima, orang yang bersaksi bukan termasuk orang fasik.
Para ulama membuat kaidah: لا تقبل شهادة الفاسق “Persaksian orang fasik tidak boleh diterima."
Maknanya adalah fasik kecil, yaitu pelaku dosa besar.
Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan agar terhindar dari sifat fasik, antara lain:
- Memperbanyak ibadah kepada Allah baik yang wajib maupun yang sunnah
- Banyak bergaul dengan orang salih
- Menghindari pergaulan dengan orang fasik
- Mengingat kebencian Allah terhadap orang fasik
- Mengingat azab Allah yang akan ditimpakan terhadap orang-orang yang fasik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar