Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama' dari تَرْوِيْحَةٌ yang
diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan
salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjamaah dimasjid. Bagaimana jika dilakukan di rumah dan sendiri (tidak berjamaah) ?..
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (beribadah di
malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah
lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37
dan Muslim 759)
Dan para ulama menjelaskan, bahwa shalat tarawih
termasuk qiyam ramadhan, mengisi malam ramadhan dengan ibadah. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam memberikan janji yang besar, berupa ampunan dosa.
Karena itulah, shalat tarawih termasuk shalat sunah muakkad (shalat sunah yang
sangat ditekankan).
Para ulama menegaskan bahwa
shalat tarawih boleh dikerjakan sendiri, karena bukan syarat sah shalat tarawih
untuk dikerjakan berjamaah. Namun Rasulullah S.A.W. memotivasi agar shalat
tarawih dikerjakan berjamaah.
An-Nawawi mengatakan,
صلاة التراويح سنة باجماع العلماء … وتجوز منفردا وجماعة
Shalat tarawih adalah sunah dengan sepakat ulama…
boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah. (al-Majmu, 4/31).
Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa
ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat hingga
pertengahan malam, sebagian sahabat minta agar beliau memperlama hingga akhir
malam. Kemudian beliau menyebutkan keutamaan shalat tarawih berjamaah,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ،
فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama
imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan
Al-Albani).
Kita simak penjelasan as-Syaukani dalam Nailul
Authar,
واختلفوا في أن الأفضل صلاتها في بيته منفردا أم في
جماعة في المسجد فقال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية
وغيرهم : الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم
واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة
Ulama berbeda pendapat, mana yang afdhal, shalat
tarawih sendirian ataukah berjamaah di masjid. As-Syafii dan mayoritas ulama
madzhabnya, Abu Hanifah, Ahmad, sebagian Malikiyah dan yang lainnya
berpendapat, yang lebih afdhal dikerjakan berjamaah. Sebagaimana yang
dikerjakan Umar bin Khatab dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Dan itu
turun-temurun dipraktekkan kaum muslimin. Karena termasuk bagian dari syiar
yang lahir.
Kemudian as-Syaukani menyebutkan pendapat kedua,
وقال مالك وأبو يوسف وبعض الشافعية وغيرهم : الأفضل
فرادى في البيت لقوله صلى الله عليه وآله وسلم : أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته
إلا المكتوبة
Sementara Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian syafiiyah,
serta ulama lainnya berpendapat, shalat tarawih sendirian di rumah lebih utama.
Berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat yang paling utama
adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.”
(Nailul Authar, 3/59).
Tapi di beberapa tempat, ada kaum muslimin yang shalat
tarawih di masjid dan shalatnya sangat cepat. Entah apa alasannya, yang jelas
gerakkan shalat yang dikerjakan menjadi tidak thumakninnah.
Suatu ketika, Rasulullah melihat orang shalat yang
tidak menyempurnakan rukuknya dan seperti mematuk ketika sujud. Kemudian beliau
bersabda,
أَتَرَوْنَ هَذَا، مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى
غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلَاتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ
“Tahukah kamu orang ini. Siapa yang meninggal dengan
keadaan (shalatnya) seperti ini maka dia mati di atas selain agama Muhammad.
Dia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah.” (HR. Ibnu Khuzaimah 665 dan dihasankan al-Albani).
Jika kondisinya seperti ini, ada baiknya mencari
masjid lain atau shalat dirumah saja, agar shalat yang dikerjakan menjadi
thumakninnah.
Kesimpulannya, shalat tarawih dikerjakan berjamaah
bersama imam masjid, lebih utama. Karena bernilai pahala seperti shalat semalam
suntuk. Namun jika pelaksanaan shalat dimasjid tidak berkualitas, sebaiknya
shalat di rumah saja dengan berusaha menjaga kualitas shalatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar